PESAWARAN, metro7.co.id – Mat Yusuf (18) sepertinya harus menunda rencana lebaran bersama keluarga tahun ini. Pasalnya, pemuda pengangguran ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Padang Cermin.

Warga Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran, ini ditangkap polisi atas kejahatannya mencuri ponsel dan uang tunai milik seorang warga.

Polisi menyebutkan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada 26 Februari 2021 dengan cara masuk melalui jendela rumah korban. Kemudian, mengambil satu unit ponsel dan uang sebanyak Rp 700 ribu.

“Kejadiannya tanggal 26 Februari 202, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela tengah,” kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

“Berdasarkan informasi dari warga kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan IMEI Handphone tersebut dan setelah itu pelaku kita amankan,” sambungnya lagi.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.[]