PESAWARAN, Metro7.co.id – Tidak ada izin dari Gugus Tugas Covid19, acara pembukaan (Grand Opening) gerai makanan Adelia Frozen Food ,Negeri Sakti, yang sedang membagikan makanan gratis ke masyarakat, dibubarkan polisi.

Acara yang diselenggarakan, Kamis (21/1/2021), di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran itu membagikan makanan secara gratis kepada masyarakat setempat dan para pengunjung dari luar daerah yang juga berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Kegiatan yang rencananya akan dihadiri oleh empat ratus orang masyarakat dari Desa Negeri Sakti itu tidak menjalankan protokol kesehatan dan tanpa izin dari gugus tugas covid 19 pesawaran,” ungkap AKP Elvis Yani Kasat Sabhara Polres Pesawaran, mewakili Kapolres AKBP Vero Ariya Radmantyo.

Ditambahkannya, para pengunjung dan pemilik acara secara sukarela meninggalkan lokasi acara dengan tertib setelah mendengar himbauan dari pihak kepolisian.

“Setelah diberikan himbaun dari pihak kepolisian Polres pesawaran yang tergabung dalam satgas Covid 19 kepada pemilik gerai ADELIA FROZEN dan para pengunjung, selanjutnya para pengunjung berangsur angsur membubarkan diri pada jam 11.30 Wib berjalan dengan aman dan kondusif ” pungkasnya.