PESAWARAN, metro7.co.id – Unit Reskrim Polres Pesawaran berhasil membekuk pelaku pencurian di kantor Bawaslu Pesawaran.

BM (41), warga Desa Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Beserta barang bukti, ia pun diamankan di Polres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Ariyo Radmantyo, melalui Kabag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mengatakan, BM ditangkap karena mencuri barang berharga milik korbannya, Istiqomah (28), warga Way Khilau, Pesawaran.

“Kejadiannya Sabtu (4/1/2021) sekitar pukul 4.30 pagi,” kata AKP Aris, Kamis (7/1/2021).

Diceritakan, saat itu, korban sedang piket di kantor Bawaslu Pesawaran. Ketika korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil dua buah ponsel, laptop, dompet, jam tangan dan surat berharga lainnya.