MALUKU TENGAH, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah lewat BKPSDM berlahan mulai melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang definitif secara terbuka dan transparan.

Diketahui, saat ini JPT Pratama di lingkup Pemerintah Maluku Tengah (Malteng) mengalami kekosongan dan itu berlangsung selama beberapa tahun belakangan ini. Proses pengisian dimulai dengan JPT Pratama Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker).

Pembukaan seleksi dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Malteng Rakib Sahubawa, Kurang Lebih Pukul 09.30 WIT, Rabu 19 Agustus 2020, yang berlangsung di Operation Room, Kantor Bupati Malteng.

Dalam proses seleksi tersebut, BKPSDM melibatkan lima orang Tim Panitia Seleksi (Pansel). Dimana dua diantaranya adalah dari unsur profesional yang juga Mantan Sekda Malteng yakni Rahman Sukur dan Ibrahim Umarella.

Dua Pansel Birokrasi yakni Yosman Pabisa dan Rakib Sahubawa dan satu diantaranya dari Akademisi yakni Djuanda Umassugi.
Selain itu, untuk tim Asesor BKPSDM tunjuk dua orang dari Unpatti yakni Prof. Ali Awan dan Doktor. M Nur Matdoan. Namun mereka dalam melakukan wawancara peserta seleksi, dua Asesor itu hanya terlibat lewat virtual.

Sebagaimana di ketahui dari Proses Pengisian Kepala Dinas Transnaker Malteng hanya empat orang yang mengikuti seleksi. Diantaranya adalah Mesakh Soakakone, Plt Kadis Transnaker, Samsul Maarif, Plt Dinas Perikanan dan Kelautan, Plt Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan, Arssad Slamat dan Camat TNS J.S. Dias.

Soal proses seleksi, Bupati Malteng melalui Sekda mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 pada pasal 132 dimana pengisian dan penempatan PNS dalam JPT Pratama dilakukan melalui mutasi dan Promosi secara terbuka dengan memenuhi persyaratan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan.

“Saya berharap semua peserta harus memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi sebagai bagian integral dari membangun komitmen reformasi birokrasi serta menjawab tuntutan masyarakat dengan terus menjaga profesionalisme sebagai ASN,” tegas Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Oleh Sekda Rakib Sahubawa.

Bagi Bupati, semua pejabat pimpinan tinggi pratama harus mempunyai komitmen reformasi birokrasi tersebut, serta memiliki kompetensi, baik manajerial, teknis maupun sosial kultural sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

“Saya berharap pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Maluku Tengah, dapat dilaksanakan dengan dengan baik,” harapnya. *