MALTENG, metro7.co.id – DPRD Maluku Tengah melakukan penyegaran terhadap Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penyegaran dalam hal rolling anggota AKD baik rolling anggota berdasarkan usulan Fraksi maupun rolling pimpinan AKD diantaranya Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV. Rabu, (13/7/22)

Penyegaran AKD tersebut juga merupakan amanat dari peraturan pemerintah dan juga tata tertib DPRD. Dalam amanat itu disebutkan bahwa rolling atau penyegaran AKD dilakukan sekali dalam setengah periode. Hitungan satu periode adalah lima tahun maka rolling AKD wajib dilakukan saat memasuki dua tahun setengah.

“Agenda DPRD tadi adalah rolling struktur kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan yakni dengan jalur musyawarah atau pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi,” ujar Wakil Ketua DPRD Demianus Hattu.

Hasil rolling AKD Komisi tidak terjadi perubahan pada posisi ketua di dua Komisi. Yakni Komisi I, masih tetap dipimpin Zeth Latukarlutu dan Komisi III tetap dipimpin Syahbudin Hayoto.

Baik Latukarlutu dan Hayoto mendapat dukungan mayoritas dari masing masing anggota Komisi I dan Komisi III untuk tetap menjabat sebagai Ketua.

Sementara Komisi II dan Komisi IV terjadi perubahan pada posisi ketua yakni Komisi II yang terpilih adalah Hassan Alkatiri dari Fraksi Golkar yang sebelumnya diketuai oleh Sukri Wailissa sementara Arman Mualo dari Fraksi Keadilan, Persatuan dan Solidaritas (KPS) terpilih sebagai ketua Komisi IV yang sebelumnya dijabat Djailani Tomagola.

Meski demikian, pasca pengumuman hasil pemilihan ketua Komisi IV yang dilakukan secara voting itu terjadi keributan.

Terhadap kejadian tersebut Demianus Hattu yang memimpin jalannya pemilihan ketua Komisi mengatakan pemilihan struktur Komisi merupakan hal yang biasa.

“Saat itu saya sampaikan sebelum jalannya sidang, jika ada yang tak terpilih sebagai ketua Komisi saya harap kita semua legowo dan dapat bekerja sama untuk rakyat lewat komisi IV ini,” ungkap Demianus.

Ia mengatakan sebelum jalannya musyawarah atau pemilihan ketua Komisi IV, Demianus menawarkan mekanisme pemilihan kepada pemegang hak suara.

“Saya memulai dengan menawarkan apakah pengangkatan ketua Komisi IV ini dilakukan dengan musyawarah mufakat atau pemilihan. Dari 9 Anggota komisi, 7 anggota setuju pemilihan secara tertutup dan 2 setuju untuk pemilihan secara terbuka,” terangnya.

“Sehingga kita tetap mengikuti suara terbanyak yakni voting secara tertutup,” tambahnya.

Terdapat empat calon ketua Komisi IV yakni Arman Mualo dari Fraksi KPS (Keadilan, Persatuan dan Solidaritas), Sukri Wailissa dari Fraksi PKB, Djailani Tomagola dari Fraksi Demokrat dan Ajlan Alwi dari Fraksi Nasdem.

“Namun hasil voting dengan memberikan hak suara secara tertutup itu Arman Mualo mendapat suara terbanyak yakni 4 suara, disusul Sukri Wailissa 3 Suara dan Ajlan Alwi serta Djailani Tomagola masing masing 1 suara,” bebernya.

Hasil tersebut kata Demianus, ia kemudian menyampaikan dalam jalannya sidang bahwa yang berhak menjadi ketua Komisi IV adalah Arman Mualo dari Fraksi KPS.

“Dan saat itu saya sudah sampaikan dengan hasil tersebut yang berhak menjadi ketua Komisi IV adalah saudara Arman Mualo. Akan tetapi tak lama terjadinya keributan itu,” tutupnya. *