MALTENG, metro7.co.id – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengambil sumpah jabatan dan melantik penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN), Selasa (22/12/2020).

Dalam sambutannya, Tuasikal Abua menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri yang lebih baik kedepannya.

“Segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang akan saudara-saudari ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berflaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri ini,” kata Tuasikal Abua.

Lanjutnya, mengingat masa jabatan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri terbatas hanya 6 (enam) bulan maka yang harus menjadi perhatian penting saudara-saudari adalah bagaimana tugas saudara-saudari dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang definitif, secara cepat dan lancar.

“Saya berharap saudara-saudari dapat melaksanakan tanggung jawab penting ini dengan arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud,” ucapnya.

Dirinya juga menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin keras disuarakan untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19 maka Penjabat Kepala pemerintah Negeri diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan yang inovatif.

“Dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki daya ungkit guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kemajuan dan kemandirian Negeri maka di butuhkan terobosan-terobosan inovatif,” tukas Tuasikal Abua.

Selanjutnya terkait pengelolaan keuangan negeri, maka perlu saya ingatkan pula kepada saudara-saudari selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan negeri agar dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin.

“Mari kita hindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan negeri tetap berfungsi dan berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

 

Diantara Penjabat Kepala Pemerintah Negeri yang dilantik,
1. Negeri Suli Kec. Salahutu (A.M. Ohorella,S.IP,M.AP)
2. Negeri Haruru Kec. Amahai (Agnes J. Manuhutu,S.STP,M.AP)
3. Negeri Liang Kec. Salahutu (Boki Neniwati Seipala,Spt)
4. Negeri Waai Kec. Salahutu (Ir. Johanis Risambesi)
5. Negeri Tulehu Kec. Salahutu (Hasan Res Lestaluhu,S.Sos)
6. Negeri Tengah Tengah Kec. Salahutu (Raipatty Hino Tuharea)
7. Negeri Asilulu Kec. Leihitu (Rahmat Ely,SE)