SULA, metro7.co.id – Politik uang mencederai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pelita, Kecamatan Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara. Salah satu warga mengakui telah menerima uang dari salah satu kandidat.

Warga Desa Pelita, Halima Lawi, mengakui hal tersebut di hadapan publik, Sabtu (1/5/2021). Bersama suaminya, Halima menerima uang sebesar Rp 600 ribu dari kandidat Pilkades Pelita nomor urut 3, Slamet Lahabiru.

Kata Halima, uang itu diserahkan orang kepercayaan Slamet Lahabiru. Namanya La Koli. 

“Pagi hari, di saat saya dan suami masih terlelap dalam ketiduran, tiba-tiba saja ada yang mengetuk pintu dan memanggil-manggil nama kami dan kami terbangun lalu membuka pintu dan kami diberikan 2 amplop dengan dengan berisikan uang Rp 300 ribu per satu amplopnya,” ujar Halima.

Menurut Halima, dia sebenarnya tidak ingin menerima uang tersebut. Namun, ia merasa diintimidasi hak suaranya. 

“Terpaksa saya harus menerima uang itu. Tapi saya tetap komitmen tidak akan memilih kandidat yang bermain politik uang,” ucapnya.

Halima mengatakan, ia juga diberi tahu jika semua orang di Desa Pelita juga menerima amplop seperti yang ia terima. 

Halima merasa tidak puas atas tingkah laku oknum tersebut. Sehingga, dirinya mempublikasikan kejadian yang dialami dirinya itu.

“Saya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar tidak merembet ke generasi berikutnya,” pungkasnya.[]