Oleh : Salamun Selphia

KAMI masyarakat Kecematan Manggoli Utara merasa resah pada saat hilangnya Tekomonikasi dengan saudara/i kami yang berada di kecematan manggoli utara maupun yang di luar dari Kecamatan Manggoli utara. Kami masyarakat sudah menyampaikan keresahan kepada pemerintahan dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sula melaui media dan bahkan ada beberapa teman-teman dari Kecamatan Manggoli utara yang sudah bertemu langsung di awal bulan September kemarin, dan hasilnya dari pertemuan tersebut bahwa mereka akan mencoba untuk mendatangkan pihak yang berwenang atau ahli dalam memperbaiki jaringan untuk menaikan frekuensi jaringan dari 2G ke 4G. Namun sampai saat ini kami dari masyarakat Manggoli masih sulit menghubungi keluarga kami di Kecamatan Manggoli utara. Ternyata mereka tidak gubris keresahan kami.

Lemahnya telekomonikasi di Kecamatan Manggoli Utara menjelang beberapa bulan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, seaakan tutup mata, sehingga telah mengisolasi dan telah membuktikan bahwa benar kita di daerah Kabupaten Sula tetap sebagai daerah tertinggal sebagaimana yang tercantum dalam PEPERS Nomor 63 Tahun 2020. Sedangkan sudah 17 tahun lamanya kita Kabupaten Sula mekar.

Kurang sehatnya telekomonikasi kecamatan Manggoli Utara ini telah memperhambat interakasi sosial, pengembangan SDM dan pembangunan dari aspek ekonomi, sosial, politik dan pendidikan serta pula implementasi dari UU nomor 14 tahun 2008 mengenai ITE pada Kecamatan Manggoli Utara. Sehingga menimbulkan keluhan dari hati kecil kami bahwa masih adakah perhatian pemerintahan pusat dan daerah terhadap kami dari masyarakat Kabupaten Sula, khususnya Kecamatan Manggoli Utara.

Sehingga kami selaku Warga Negara Indonesia (WNI) dan terkhususnya selaku warga Kabupaten Sula hanya meminta kepedulian dari hati kecil bapak selaku pemerintahan terhadap keresahan kami mengenai dengan tidak sehatnya telekomonikasi di Kecamatan Manggoli Utara.***