SULA, metro7.co.id – Mewakili Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus (FAM), Camat Mangoli Utara, Lutfi Umafagur melantik lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Minaluli yang terdiri dari Ketua, wakil ketua, sekretaris dan dua anggota BPD.

Lima anggota BPD yakni, Joni Usia selaku Ketua BPD, Risal Usia selaku Wakil Ketua BPD, Nurlita Hasan selaku sekretaris BPD, serta Jufri Umanailo dan Sulman Tidore selaku anggota BPD Minaluli.

Dalam sambutannya, Lutfi meminta, pihak BPD dan pemerintah Desa Minaluli harus korporatif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yakni mengawal, mengontrol dan mengawasi serta ada kekompakan untuk membangun Desa Minaluli.

“Jadi, kalau kerja sama itu harus yang benar, kalau Kepala Desa (Kades) salah harus ditegur, dan jangan sampaik kadesnya buat kesalahan malah di ikut mendorong dalam kesalahan. Ingat tugas dan tanggungjawab BPD, mengawal, mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah Desa,” jelas Camat Mangoli Utara, Lutfi Umafagur pada sambutan pelantikan BPD Desa Minaluli, Minggu (21/8).

Pada penyampaiannya, ia menegaskan, Kades dan BPD jika anggotanya malas berkantor dan malas mengikuti rapat serta malas mengikuti instruksi pimpinannya maka secepatnya diberikan sanksi hingga pada pemecatan sebagai anggota.

“Jadi, ketua BPD maupun Kades nanti buat jadwal, kemudian buat rapat, kalau pun anggotanya tidak hadir pada rapat – rapat kerja selama tiga kali maka secepatnya berikan sanksi teguran. Kalau anggotanya masih bawel maka harus diberikan sanksi hingga pada pamecatan,” tegas Lutfi.

Selain itu, Kepala Desa Minaluli, Ridwan Umamit berharap, lima anggota BPD yang telah dilantik ini dapat bergandengan tangan dan mendorong kinerja pemerinta Desa (Pemdes) Minaluli.

“Untuk kedepannya, saya meminta anggota BPD yang baru dilantik ini dapat berama – sama saya untuk membangu Negeri HAI POA BAI yang sama – sama kita cintai,” harap Kepala Desa (Kades) Minaluli, Ridwan Umamit.

Terkait masalah yang ada di Desa Minaluli, Ridwan meminta, agar saling berkoordinasi dan kiranya pihak BPD dapat menegurnya jika pihak pemerintah Desa Minaluli yang ia pimpin telah berbuat salah.

“Jika Penerintah Desa Minaluli yang saya pimpin ini telah berbuat salah maka saya meminta agar pihak BPD Desa Minalui dapa menegur saya. Rumah saya terbuka 24 jam, kalau saya tidak ada di kantor maka datang dan hampiri saya ke rumah dan berikan teguran terhadap saya untuk dapat saya perbaiki kesalahan saya. Karena saya juga manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kehilafan,” pungkasnya.