BATU BARA, metro7.co.id – Saat nongkrong di warung tuak, terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diciduk personil unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Minggu (30/7) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku berinisial AS (33) warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ini ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik Samsul Bahri (49) dusun II Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Sabtu (8/4) sekira pukul 06.00 Wib.

“Menurut laporan korban, sepeda motornya hilang saat dirinya sedang mabuk ketiduran di Benteng Lingkungan I Kelurahan Indrapura,” kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Selasa (1/8).

Sambung Kapolsek menyebutkan, karena sepeda motornya tidak kunjung ketemu, akhirnya Korban melaporkanya ke Polsek Indrapura, Senin (31/7).

Begitu mendapatkan laporan keberadaan pelaku sedang santai di warung tuak Edison Purba. Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim opsnal Polsek Indrapura langsung menangkap pelaku.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 juta, berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, kini pelaku telah diamankan di Polsek Indrapura,” pungkas Kapolsek.