LOMBOKTIMUR, metro7.co.id – Fenny Anggraini, warga Lombok, NTB, meminta laporannya di Polres Mataram segera diproses.

Ia mengaku mendapat ancaman dari anak tirinya sendiri melalui pesan singkat.

“Saya lapor polisi tahun 2020. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya, Selasa (27/4/2021).

Fenny dituduh merebut suami orang oleh anak tirinya, Handy Fujianto. Padahal, menurut Fenny, ayah Handy, Gunawan, sudah berstatus duda saat bertemu dirinya.

“Ibu Handy itu yang tuntut cerai, bukan saya penyebabnya. Handy ini mau menutupi kesalahannya dan ibunya dan saya yang dijadikan kambing hitam,” ujar Fenny dalam pesan singkat.[]