BELU, metro7.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Yosefus Dhenga bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nagekeo, syarif karangaseng, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu.

Kunjungan kedua wakil rakyat Nagekeo itu pada 28 september 2020 sampai dengan 29 september 2020.

Yosefus Dhenga mengungkapkan apresiasi dan profisiat kepada DPMPTSP Kabupaten Belu yang merupakan salah satu kabupaten dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah memiliki sistem pelayanan terpadu satu pintu.

“Kunjungan ini untuk melihat dari dekat sistem pelayanan yang sudah diterapkan oleh DPMPTSP Kabupaten Belu dan menjadi referensi untuk Kabupaten Nagekeo,” katanya.

Selain itu, ia berharap ke depannya dengan dukungan SDM, infrastruktur, sarana dan prasarana serta intervensi anggaran yang baik untuk melanjutkan pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo, tentunya bercermin pada dinas DPMPTSP Kabupaten Belu.

Setelah melakukan tatap muka, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Belu bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo dan Ketua Komisi II DPRD Nagekeo berkeliling melihat dari dekat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal yang tergabung dalam plaza pelayanan publik terpadu.***