MALAKA, metro7.co.id – Usaha mikro kecil dan menengah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dalam hal ini kementrian koperasi dan usaha kecil dan menengah ditengah mewabahnya virus covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya Kabupaten Malaka.

Launching atau peluncuran anggaran hibah dari kementrian koperasi dan UKM untuk seluruh Indonesia dengan jumlah kuota bagi pelaku UMKM adalah 12 juta penerima manfaat dan Malaka sendiri mendapatkan kuota untuk pelaku UMKM sejumlah 4000 ribu penerima manfaat UMKM.

Hal ini di sampaikan oleh kepala dinas Koperasi kabupaten Malaka, Stefanus Klau, ketika di temui awak media diruang kerjanya siang tadi.

“Kita di Kabupaten Malaka melalui dinas koperasi mendapat kuota 4000 penerima manfaat pelaku UMKM yang dialokasikan oleh pemerintah pusat lewat dana hibah APBN,” tuturnya.

Kadis Stefanus menambahkan bahwa sampai hari ini sudah mengirimkan data kurang lebih 4.430 calon penerima pelaku UMKM. “Data yang kita kirim ke kementerian berupa foto copy  KTP dan jenis usahanya, sedangkan untuk rekening belum karna kita menunggu informasi atau surat dari kementrian,” ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa untuk  kuota seluruh Indonesia yang diminta dari kementerian 12 juta dan sampai kemarin tanggal 14 Agustus untuk kuota nasional belum mencapai 12 juta UMKM. “Sehingga kita di malaka lewat dinas koperasi berupaya untuk mengakomodir semua masyarakat sehingga misalnya ada daerah-daerah yang tidak memenuhi standar atau tidak mencukupi kuota, ya kita bersyukur karna pasti di akomodir,” jelasnya.

Sampai saat ini kuota untuk tingkat nasional  sudah mencapai 7 juta UMKM. sehingga pihaknya menunggu saja apakah semua terakomodir atau tidak. “Itu kembali kepada kementrian apakah nanti sesuai dengan kuota atau lebih ataupun kurang ya kita bersyukur saja,” ungkapnya.

Untuk pelaku UMKM yang sudah terlanjur buka rekening, menurut Stefanus hal itu boleh saja. Namun pihaknya dari dinas belum memberikan instruksi kepada pelaku UMKM untuk buka rekening karna harus menunggu informasi dari kementrian.

“Bila dari kementrian sudah mengeluarkan SK nama-nama pelaku UMKM, setelah itu baru kita informasikan kepada UMKM yang namanya ada untuk mengurus rekeningnya lewat no HP nya. Karna tidak etis ( kasian )  juga bila masyarakat sudah urus rekening namun namanya tidak ada dalam SK, itu juga kan menambah beban physikis. Jadi kita tidak mau supaya masyarakat di bebani, apalagi ditengah pandemi virus covid-19 ini,” jelasnya lagi.

Iapun berharap bagi masyarakat yang sudah terlanjur buka rekening baik di BRI maupun di BNI, untuk tetap bersabar menunggu SK nama-nama pelaku UMKM dari kementrian. Karna pihaknya juga tidak tahu siapa-siapa yang namanya akan kembali menjadi penerima bantuan pelaku UMKM.

“Jika sudah ada maka akan kita tindak lanjuti dengan memberikan informasi kepada mereka,  untuk memasukan rekeningnya kedinas untuk selanjutnya dikirim ke kementrian supaya segera mengkucurkan dana bagi pelaku  UMKM,” imbuhnya.

Sementara menurut Kepala Bank Nasional Indonesia ( BNI ) Cabang Betun, Masudin Dolu menjelaskan  bahwa di BNI sebatas memfasilitasi para UMKM untuk membuka rekening, terkait hal-hal teknis itu kewenangan dinas terkait yakni Dinas Koperasi dan Bagian Ekonomi Pemda Malaka.

“Saat ini ada 2 desa yang sudah membuka rekeningnya yakni Desa Wesey Kecamatan Weliman dan Desa Ailala Kecamatan Kobalima Timur,” tandasnya. *