MALAKA, metro7.co.id – Pada tahun anggaran 2021 lewat musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Besikama Kecamatan Malaka Barat menetapkan 110 keluarga yang berhak menerima bantuan.

Kuota KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2021 sudah terbawa dari tahun anggaran 2020 dan pada tahun ini tidak mengalami perubahan baik, itu penambahan maupun pengurangan penerima manfaat, akan tetapi hanya dilakukan pergantian penerima manfaat.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Desa Besikama Maria Agustina Seran kepada awak media usai penyaluran BLT kepada 110 KPM di aula kantor Desa Besikama, Sabtu (26/6/2021).

Pos anggaran Dana Desa untuk BLT bagi 110 KPM untuk 12 bulan sebesar Rp 239 juta dan untuk bulan pertama tahap satu tahun 2021 sebesar Rp 33 juta.

“Jadi satu tahap itu ada lima kali penyaluran kepada keluarga penerima manfaat yang disalurkan per bulan. Hari ini kita salurkan bulan pertama setelah itu kita masukan kembali laporan pertanggungjawaban penyaluran bulan pertama hari ini kemudian kita cairkan lagi bulan berikutnya,” pungkas kepala desa.

Selain BLT juga terdapat pos anggaran covid-19 sebesar delapan persen dari pagu Dana Desa yang dimanfaatkan untuk pengadaan masker, spon dan ember penampung air bersih serta transportasi pos covid-19. Juga terdapat anggaran pembangunan fisik berupa gedung sanggar budaya dan tiga unit MCK dengan anggaran sebesar Rp 220 juta dari pagu dana desa sebesar Rp 1,1 miliar.

“Untuk penyaluran hari ini berjalan lancar dan semua keluarga penerima manfaat hadir untuk menerima haknya,” ujar Agustina.[]