MALAKA, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolres Timor Tengah Utara Nelson Felipe Diaz Quintas.

Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyesalkan sikap Kapolres TTU yang merespon aksi Aliansi Cipayung dengan represif pada Jumat (29/10/2021) lalu.

Menurut Imanuel, unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat di depan publik sah dan diakui Undang-Undang. Dia menilai, pembubaran massa dengan tindak kekerasan yang dilakukan Kapolres TTU bertentangan dengan Undang-Undang.

“Ini justru mengindikasikan aparat kepolisian gagal dalam menjalankan tugas sebagai institusi pengayom masyarakat,” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Imanuel menceritakan kondisi rekan-rekannya yang mengalami penganiayaan oleh aparat saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati TTU tersebut.

“Aparat kepolisian melakukan tindakan saling dorong dan pemukulan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi,” ujarnya.

Dia mengatakan, Ketua Cabang GMNI di TTU Francis Ratrigis dipukul oknum tak bertanggung jawab. Peserta aksi lainnya bernama Arisandi Ufi juga hilang tanpa jejak.

“Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah ditembaki dengan wator cannon oleh aparat,” ungkapnya.

Imanuel pun meminta Kapolri mengusut kasus ini dan memecat Kapolres TTU sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas insiden tersebut.

“Saya juga berharap agar rekan-rekan yang diamankan saat aksi segera dibebaskan,” ujarnya.

Dia berharap insiden seperti itu tidak terulang lagi dan kepolisian dapat menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat. 

“Itu dapat ditunjukkan dengan menghindari pendekatan represif dalam menangani aksi dan lebih mengedepankan cara-cara yang lebih manusiawi,” katanya.[]