BETUN, metro 7.co.id  – Rosalia Bui adalah salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengaku belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak bulan pertama sampai dengan bulan ketiga tahap satu tahun 2020.

Hal ini diungkapkan oleh ketua PAC GMP Kobalima Timur, Welem Leki, menantu Rosalia Bui.  Ia menjelaskan, Rosalia saat ini mengidap penyakit stroke sejak suaminya meninggal. 

“Di dalam keluarga itu cuman ada 2 orang yakni Rosalia dan kakak nona nya saja. Maka saya sebagai menantu perlu menanyakan hal ini apakah bantuan itu sengaja diberikan kepada orang lain atau di kemanakan? Karena sampai saat ini Mama Rosalia ini tidak mendapatkan bantuan ini sejak ditetapkan nama suaminya menjadi KPM dalam BLT DD Desa Alas,” tutur Welem Leki.

Ia pun menyayangkan sikap Kepala Desa Alas yang dinilai seolah tidak peduli terhadap masyarakatnya yang janda sekaligus cacat akibat stroke. “Yang tidak diberikan haknya sebagai warga masyarakat Desa Alas, yang telah ditetapkan dalam SK musyawarah Forum Dusun sebagai salah satu penerima BLT Dana Desa Alas akibat dampak pandemi covid-19,” tegasnya.

Welem menambahkan, Rosalina Bui bahkan memaksakan diri untuk datang ke Kantor Desa Alas. Kepala Desa, lanjutnya, mengabaikan Rosalia dengan alasan jika uangnya sudah dikirim ke rekening. 

“Namun sesuai kenyataan setelah dicek ternyata di bank BRI di saldoMama Rosa kosong untuk BLT DD tiga bulan. Baru sampai kemarin penyaluran BLT DD tahap dua bulan keempat ini, kemudian desa menyuruh kepala dusunnya mengantar langsung uang Rp 300 ribu ke rumah Mama Rosalia Bui ini,” tuturnya.

Sementara itu, melalui sambungan telepon WA-nya, Kepala Desa Alas, Siprianus Nahak Berek menjelaskan kepada metro7.co.id bahwa BLT-DD Covid-19 bagi Rosalina Bui sudah diposkan di rekening BNI nya. Namun, ia menyayangkan jika selama ini KPM atas nama Rosalia Bui itu tidak pernah menanyakan langsung kepadanya.

“Saya ini kan Kepala Desa. Seharusnya mereka harus datang ke saya dulu untuk tanya kejelasannya. Jika memang uangnya tidak ada, saya siap untuk memberikan hak nya,” kaya Siprianus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, ketika di wawancarai oleh metro7.co.id di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2020), menjelaskan bahwa untuk masalah di Desa Alas, pihaknya bersama Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Malaka sudah turun untuk mengklarifikasi.

“Untuk masalah Rosalina Bui itu Nanti kita kawal bersama kalau memang belum dikasih haknya. Saya akan minta Kepala Desa untuk menyalurkan BLT 3 bulan tahap pertama kepada yang bersangkutan yang selama ini tidak menerima haknya,” ujarnya.***