MALAKA, metro7.co.id  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka mengambil langkah persuasif jemput bola dalam membantu memperlancar dan mempercepat perubahan APBDes dan pendampingan penggunaan Dana Desa serta pengimputan item kegiatan Rencana Aggaran Penggunaan Belanja Desa, sekaligus bimtek kepada operator desa dan kader pembangunan masyarakat desa dalam menekan angka stanting di wilayah desa.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka Hendro Babu, ketika ditemui metro7.co.id seusai memberikan materi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di aula kantor camat Malaka Tengah, kamis (22/10/2020).

Menurut Hendro, kegiatan yang di inisiasi PMD bersama P3MD dan pendamping desa itu untuk mengambil langkah cepat bersama kepala desa dan penjabat kepala desa serta operator desa untuk mempercepat proses pengimputan kegiatan di desa sesuai kebutuhan anggaran melalui sistem aplikasi keuangan desa. Sehingga kata dia, mempercepat proses pencairan dana desa tahap tiga dalam rangka mengatasi persoalan covid-19 lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) penambahan tiga bulan berikutnya sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Permendes 14 tahun 2020.

Ia lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan rujukan Permendes 14 tahun 2020 tentang penambahan BLT tiga bulan lewat Dana Desa tahap tiga sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai progres pendampingan tentang pengelolaan Dana Desa. “Maka wajib hukum melakukan monitoring dan evaluasi kepada 127 desa di Kabupaten Malaka,” katanya.

Selain pendampingan untuk melakukan perubahan kedua APBDes, kegiatan ini juga diagendakan dua item yakni Desa Melawan Covid-19 dan Penanganan Stanting atau Kader Pembangunan Masyarakat Desa.

“Kegiatan ini, kita bagi dalam beberapa klaster monev yakni, hari pertama tiga kecamatan yakni Laenmanen, Iokufeu dan Sasitamean. Hari kedua dua kecamatan yakni Malaka Timur dan Botin Leobele.Hhari ketiga dua kecamatan yakni Malaka Barat dan Wewiku dan hari ini, Malaka Tengah dan Weliman serta hari kelima kecamatan Rinhat dan terakhir di Kobalima dan Kobalima Timur,” tuturnya.

Kabid PMD menuturkan, melihat Sumber Daya Manusia di desa yang pas-pasan, maka Dinas PMD Kabupaten Malaka berkoordinasi dengan pendamping untuk mengambil langkah persuasif dalam membantu desa untuk mempercepat progres penggunaan Dana Desa.

Ia menegaskan, dengan adanya tren angka terkonfirmasi positif virus covid-19 di Indonesia termasuk Kabupaten Malaka, maka pihaknya menyepakati bersama dengan P3MD. Berdasarkan edaran Permendes 14 tahun 2020. “Maka semua kegiatan yang berhubung dengan fisik kita batalkan. Sehingga dana desa tahap ketiga bisa dapat mengakomodir BLT bulan 7, 8 dan 9,” katanya.

Ia menghimbau kepada kepala desa yang hari ini tidak mengikuti kegiatan ini, agar dapat meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi di kecamatan yang masih menunggu giliran.

Hendro menjelaskan, sejauh ini progres penyaluran BLT tahap dua bulan keenam sudah 75 % dengan jumlah desa yang sudah melakukan penyaluran sebanyak 50 desa. “Sementara untuk bulan kelima sudah mencapai 95 persen atau 112 desa yang menyalurkan BLT,” pungkasnya.