MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Bukan rahasia umum jika PT Komodo Wildlife Ecoturism (KWE) sebentar lagi berinvestasi di Pulau Padar setelah mengantongi izin investasi pariwisata atau yang disebut Izin Usaha Penyedian Sarana Wisata Alam (IUPSWA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada September 2014.

Mendapat izin dari KLHK, PT KWE kini siap membangun berbagai fasilitas penunjang pariwisata, yakni lima unit rumah panggung ukuran 60 meter persegi, dua unit rumah panggung dengan ukuran 120 meter persegi, satu area servis, satu buah jetty, satu unit spa shop, satu unit sollar farm, satu buggy car dan 1 unit lobby.

Fasilitas penunjang pariwisata itu akan dibangun di atas lahan seluas 274,13 hektar atau 19,6% dari total luas Pulau Padar 1.400,4 hektar.

Kamis (8/10/2020), PT KWE bersama puluhan tokoh adat warga Pulau Komodo menggelar ritual adat di habitat rusa-rusa Pulau Padar. Letaknya sekitar dua ratus meter dari bibir pantai dan Pos Jaga Balai Taman Nasional Komodo.

“Ritual adat ini memohon doa restu leluhur masyarakat pulau Komodo,” kata perwakilan PT KWE, Lidia Sunario.

Izin investasi pariwisata dan Kehadiran PT KWE menuai pro-kontra di kalangan masyarakat setempat. Kita berharap, pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang pariwisata yang dibangun tidak merusak ekosistem dan keindahan alam Pulau Padar.