BORONG, metro7.co.id – Dana desa yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 120 juta, kembali dipertanyakan Pemuda asal Desa Golo Lijun, seperti yang telah diwawancarai media ini, jumat (21/05/2021).

“Kita semua merasa kaget dan panik ketika sebagian masyarakat Golo Lijun terpapar Covid-19. Kalaupun anggaran Rp. 120 juta itu benar-benar dipergunakan untuk penanganan Covid-19, sudah seharusnya pemerintah desa mampu untuk menangani dan mencegah mulai sejak dini dengan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Golo Lijun.
Pertanyaanya, kita mau serius tidak untuk pencegahan Covid-19?,” ungkapnya.

Anggaran sebanyak Rp. 120 juta harus dapat diperjelas oleh pemerintah desa Golo Lijun, artinya dalam penanganan Covid -19 dibutukan alat pencegahan Covid-19 antara lain, alat pelindung diri untuk para petugas di desa, dan cairan disinfektan.

Desa Golo lijun juga sudah menjadi status zona merah dan penyebaranya semakin meningkat, tambahnya lagi masker yang diadakan oleh pemerintah desa juga tidak masuk kategori karena masker semacam yang dibagikan itu justru masker yang dipakai oleh tenaga medis yang pemakaianya hanya 4 jam saja.

Mereka juga menduga bahwa banyak sekali penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa sehingga tidak maksimal dalam penanganan Covid-19 dan juga mendesak kepada Kepala Camat Elar untuk secepatnya konfirmasi ke kabupaten melalui Dinas Kesehatan Manggarai Timur, agar Satgas Covid-19 segera turun ke desa Golo Lijun dan lakukan tanggap berat Covid-19 jangan sampai penyebaran akan meningkat apalagi ada 11 orang masyarakat yang suda terpapar covid-19 di desa Golo Lijun.

Lanjutnya, kepada pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur kami meminta untuk serius menangani masalah ini. apalagi anggaran Covid-19 ditambah 30% seharusnya dijalankan dengan sebaik mungkin dalam proses pengalokasianya.

“Masyarakat itu sekarang sedang panik dan resah terhadap penyebaran Covid-19 yang cukup meningkat di desa Golo Lijun,”ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk segera perintahkan satgas Covid-19 Kabuapten Manggarai Timur untuk melakukan tanggap berat di desa Golo Lijun agar dapat dipastikan tidak ada lagi klaster baru penyebaran Covid-19 di desa Golo Lijun, pungkasnya.*