MAYBRAT, metro7.co.id – Tapal batas wilayah administrasi antara Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni akhinya berhasil mengerucut pada kesepakatan bersama antara kedua kabupaten. Kesepakatan itu, tinggal menunggu legitimasi hukum yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Sekda Maybrat Jhoni Way kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan tatap muka bersama Kemendagri Republik Indonesia di Jakarta guna mencari solusi bersama soal tapal batas.

Pertemuan itu kata Sekda telah merujuk kesepakatan bersama kedua belah pihak, draftnya sudah ada, tinggal menunggu Permendagri dan selanjutnya akan ditandatangani surat keputusan antar kedua Bupati yakni Bernard Sagrim dan Piet Kasihiuw.

“Hasil pertemuan dengan Mendagri terkait tapal batas Maybrat dan Teluk Bintuni sudah beres. Tinggal menunggu waktu untuk keluarkan peraturan Mendagri saja. Dan puji Tuhan ini moment yang kami tunggu selama ini. Mudah-mudahan peraturan Mendagri dikeluarkan secepatnya,” kata Jhony Way melalui sambungan telepon, Senin (05/04).

Jhoni Way mengatakan, pemerintah sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan kemendagri untuk membahas hal tersebut sebanyak kurang lebih tujuh kali pertemuan, ini yang kali terakhir dan telah berhasil disepakati.

Ia berkomitmen, urusan soal tapal batas sudah menjadi tugas utama yang harus diselesaikan sejak dirinya dilantik sebagai Sekda Maybrat. Oleh karena itu, dirinya terus berjuang dan mengawal proses penyelesaian tapal batas dengan solusi yang yang baik dan tepat. ***