JAKARTA, metro7.co.id Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas.

Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum dua negara itu digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) secara offline maupun online. 

“Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit mengawali sambutan. 

Kerja sama ini, ucap Sigit, didasarkan perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. 

“Sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul, seiring dengan perkembangan teknologi,” ujar Sigit. 

Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antarnegara. 

Karenanya, Sigit berpandangan, kerja sama antar kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi, dan pencucian uang. Juga kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya,” ujar eks-Kabareskrim Polri itu.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Sigit berharap, Polri dan Kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian. 

“Tentu kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sigit. 

Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin. sejak tahun 2011. Diantaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.

Kemudian, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum, seperti operasi militer kewilayahan, deportasi, dan penyidikan bersama.

Sementara, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.

“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama satu dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.

Andrew menegaskan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstremisme, kekerasan, dan penyelundupan atau perdagangan manusia. 

“Walaupun pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia, tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama. Dan saya berterimakasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terimakasih atas kerja samanya,” tutup Andrew. []