POLEWALI, metro7.co.id – Upaya petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, melakukan peninjauan objek sengketa lahan di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (29/03/2021) siang, diwarnai keributan.

Dalam rekaman video pendek yang telah beredar luas di media sosial, ratusan warga memberikan perlawanan dan mengusir petugas PN Polewali Mandar meninggalkan lokasi.

Objek yang sengketa seluas 4 hektar yang akan ditinjau pihak PN Polewali Mandar, merupakan tanah persawahan serta pekarangan yang di atasnya berdiri puluhan rumah warga. Diketahui, jumlah warga yang menjadi tergugat dalam sengketa tanah ini sebanyak 33 orang.

Salah satu tergugat dalam sengketa tanah ini, Haris, mengatakan, perlawanan diberikan lantaran objek yang dipersengketakan dianggap salah sasaran. ”Objek tidak termasuk dalam gugatan, makanya mengamuk, “ kata Haris kepada wartawan melalui sambungan telefon.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus mempertahankan tanah miliknya yang telah diklaim orang lain itu. “ Kami akan pertahankan hingga titik darah penghabisan. Kami yakin, tanah yang kami tempati adalah warisan leluhur kami, bukan milik orang lain, “ pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kapolsek Campalagian, IPDA Saffari, mengungkapkan, peninjauan yang dilakukan pihak PN Polewali Mandar, merupakan upaya majelis hakim untuk memperjelas batas objek yang dipersengketakan. “ Di objek gugatan ada tanah pekarangan dan sawah, maka majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat dengan minta pada penggugat tunjuk lokasi dan batasnya dan diikuti pihak tergugat. Jika tergugat ada sanggahan atau bantahan maka itu akan dicatat panitera,” tulis Saffari melalui pesan singkat.

Saffari mengaku, kendati telah dikawal polisi, petugas PN Polewali Mandar terpaksa mundur dari lokasi sengketa lantaran dihalangi ratusan warga. “Perwakilan penggugat dan kuasanya yang dalam pengawalan petugas, kita dicegat dan dihalangi, sehingga kita putuskan untuk mundur guna cegah hal yang buruk terjadi,” terangnya.[]