BONE, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kabupaten Bone,Sulawesi Selatan, Selasa 21/9/2021

Ranperda meliputi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, serta dihadiri Bupati Bone H. A. Fahsar M. Padjalangi, Sekda Bone A Islamuddin, Forkopimda Bone.

Irwandi Burhan selaku ketua DPRD Kabupaten Bone mempersilahkan jubir setiap fraksi DPRD Bone mengutarakan pendapat akhirnya.

Fraksi Demokrat diwakili oleh Andi Suaedi, Fraksi Gerindra Fahri Rusli, fraksi PAN Marliati, fraksi PKS Askarianto, Fraksi KPNR Muh. Asrullah, Fraksi Golkar Andi Muh. Idris Rahman, fraksi BDP Bahtiar Malla dan Fraksi Nasdem Suharni.

Semua fraksi menyatakan ketiga Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi peraturan daerah (Perda). hanya dari Fraksi dari Gerindra yang tidak menyetujui.

Bupati dua periode H. A. Fahsar M. Padjalangi mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama Tim Pemkab Bone mulai membahas hingga menyelesaikan ketiga Ranperda tersebut.

“Terima kasih Banyak atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan ketiga Ranperda,” kata Bupati Dua periode Bone ini.

Setelah itu dilanjutkan penandatanganan Berita Acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, bersama Bupati Bone H. A.Fahsar M. Padjalangi. ***