BONE, metro7.co.id – Pernyataan warning dikeluarkanya karena ratusan tenaga kesehatan (Nakes) diduga belum terbayarkan upah jasanya selama enam bulan dengan nominalnya kurang lebih Rp 1 Miliar .

Permasalahan ini disampaikan pada saat mengelar rapat kerja (Raker), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait didalam realisasi penyerapan anggaran tahun 2021, DPRD Bone, Jumat (10/9/2021).

“Apresiasi yang kami berikan kepada OPD yang realisasi anggarannya sudah diatas rata-rata 80 persen. Terkhusus Rumah Sakit Pancaitana mulai pimpinan dan anggota Komisi IV memberikan warning dan meminta untuk membayarkan segera uang jasa tenaga medis dan perawat di Pancaitana yang belum dibayarkan hal ini kewajiban yang harus dilakukan,” tutur Muh. Salam saat memimpin rapat.

Muh Salam saat dikonfirmasi, warning ini dikeluarkan hasil dari laporan sejumlah Nakes di RS Pancaitana Bone. Keluhan ini muncul mulai tahun 2020 sudah bermasalah baik itu tenaga medis (Dokter) maupun perawat yang bekerja di rumah sakit Pancaitana.

“Dokter dan perawat di Rs Pancaitana keluhkan uang jasa hal ini tidak bisa dibayarkan karena ini adalah urusan kewajiban,” jelasnya.

Sedangkan RS Tenriawaru Bone, menurut Salam tak ada masalah atau keluhan dari nakes tentang pembayaran jasanya. Cuman Nakes di RS Pancaitana hampir semuanya belum terbayarkan.

“Kami menyampaikan kepada direktur (Dokter Siar) Rs Pancaitana jangan tinggal diam dengan hal itu karena ini masalah hak seseorang. Dan kami menunggu hasilnya segera dibayarkan paling lama minggu depan,” tegasnya.

Ditempat yang terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media Fahruddin Tata Usaha (TU) RS Pancaitan, membantah adanya dugaan yang dikeluarkan oleh Anggota DPRD Bone, belum membayarkan upah jasa Nakes selama enam bulan.

“Dugaan yang dikatakan Anggota Dewan Muh Salam bahwa sudah 6 bulan uang jasa nakes belum terbayarkan itu tidaklah benar, menurutnya dia keliru,” tuturnya.

Upah jasa nakes sudah terbayarkan bulan Mei lalu. Untuk bulan ini, katanya akan dibayarkan Senin (13/09/21), karena dana tersebut baru bisa dicairkan.

“Yang pastinya tudingan anggota dewan Muh. Salam selama 6 bulan lalu itu sudah semua terbayarkan jadi sudah tidak ada lagi tunggakan,” ungkapnya. ***