BONE, metro7.co.id – Atas laporan warga, tiga bocah diamankan kepolisian karena membawa senjata tajam Parang Panjang di jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan Polisi karna membawa sejata tajam. Para bocah tersebut berinisial AW (14), EK(16), AL(16), Rabu (04/08/2021) Pukul 02.00 WITA Dini Hari.

Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf setelah dikonfirmasi mengatakan 3 bocah ini diamankan atas laporan yang diterima dari masyarakat, di mana seseorang anak muda membawa senjata tajam yang berupa parang panjang, sebagai bentuk aksi balas dendamnya.

“Ia ingin membalas lantaran sebelumnya salah satu dari mereka pernah dianiaya orang tak dikenal di daerah tersebut,” tutur Ardy.

Ketiga anak ini telah mengakui perbuatannya membawa senjata tajam untuk melakukan balasan terhadap orang yang pernah menganiayanya.

“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku, karna mengingat anak ini masih dibawah umur,” jelas Ardy.*