SINJAI, metro7.co.id – Memasuki hari ke-3 (tiga) Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai menggelar Operasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (28/10/2020).

Operasi kali ini yang dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan fungsi sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Sat Lantas Polres Sinjai menggelar Operasi Zebra dirangkaikan dengan sosialisasi, penanganan dan pencegahan covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.

Kegiatan Operasi Zebra 2020 yang berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang dimulai pada 26 Oktober 2020 hingga 8 November mendatang. Untuk hari ini terjaring 23 pelanggar, ada 8 Tilang dan 15 Teguran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP H Abd Rahim mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi Zebra hari ke-3 ini, Sat Lantas Polres Sinjai Berikan 15 Teguran dan 8 penindakan tilang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Selain itu, dilaksanakan pula peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan kembali diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.

Ia menghimbau agar pengendara terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya sebelum berkendara. “Sebab hal itu dapat membantu kelancaran lalu lintas serta demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.