MUARADUA, Metro7.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu Selatan, Harsen menghadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II Via Zoom Meeting, Sabtu (26/3),

Peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional tahap kedua diikuti 14 jajaran Polda di berbagai wilayah di Indonesia. ETLE adalah sistem penilangan menggunakan sistem elektronik diharapkan tidak ada interaksi antara petugas dan pelanggar.

Via zoom meeting tersebut, Irjen Pol Drs Firman Santyabudi menyampaikan, kegiatan ini menindak lanjuti kegiatan tahap satu silam juga sebagai sarana evaluasi.

Tujuan penerapan ETLE ini adalah meminimalisasi pihak-pihak yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Tanpa ada polisi di jalan, masyarakat bisa mendapatkan surat tilang yang dikirim ke rumah bila terbukti melanggar lalu lintas, semoga kedepannya ETLE berjalan dengan maksimal karena minimnya kamera pengawas,ujarnya.

Disambung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polantas fokus mengatur lalu lintas sedangkan penilangan dilakukan melalui sistem ETLE.

Saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang, kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres, Kajari, Kepala UPTD Samsat, Kepala Kantor Pos Muaradua, Perwakilan PT Jasa Raharja, Kasat Lantas Polres OKU Selatan dan jajaran.