LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Ketua SMSI Pusat, Firdaus kembali mengingatkan bahwa SMSI adalah Organisasi Perusahaan Media Online Konstituen Dewan Pers.

Hal itu diungkapkan oleh orang nomor satu pada jajaran SMSI tersebut disela-sela pidatonya dalam agenda Forum Komunikasi Media Online se-Sumatera Selatan di Kota Lubuklinggau, Selasa Malam, (02/05/2021). Dalam agenda kegiatan silaturahmi itu sendiri tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“SMSI bukan organisasi profesi, melain organisasi baru yang merupakan organisasi perusahaan media online Konstituen Dewan Pers dan SMSI adalah komponen dari Komponen Organisasi Profesi yakni PWI,” ucap Firdaus.

Dalam agenda ini menyempatkan diri hadir Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kepala Pengadilan Negeri, Lubuklinggau Imam Santoso, Gubernur Sumsel diwakili Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel, H.M. Rizwan, SSTP, MM. Kemudian sebagai narasumber seminar, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Ch. Bangun, Ketua SMSI Pusat, Firdaus dan Komisi Informasi Sumsel, Joe Martine.

Merujuk data dari Website Resmi dewanpers.or.id selain Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ), khusus Perusahaan Media Konstituen Dewan Pers lainnya yakni AMSI (Asosiasi Serikat Media Siber Indonesia), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS).

Sementara itu untuk Organisasi Profesi Wartawan ada 3 Organisasi merujuk yang tercantum di Website Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), Aliansi Wartawan Independen ( AJI ), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) sedangkan satu lagi Organisasi FOTO dengan keterangan sedang dalam tahap proses. ***