MUBA, metro7.co.id – Mobil operasional dinas Kelurahan Keluang yang seharusnya digunakan untuk menunjang fungsi dan tugas pokok untuk kepentingan kegiatan terkait diduga disalahgunakan.

Seperti halnya terlihat terjadi pada mobil operasional dinas Pemerintah Kelurahan Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin yang berjenis pickup warna hitam bernopol BG 8278 BZ.

Pasalnya mobil operasional dinas tersebut di duga di salah gunakan untuk membawa bahan material seperti semen, pasir dan air untuk kegiatan pembangunan drainase di wilayah Pemerintahan Kelurahan Keluang.

Saat di jumpai warga setempat, Rabu(09/12/20) membenarkan bahwasanya mobil dinas milik Pemerintah Kelurahan Keluang berjenis pick up selama kegiatan pembangunan drainase (parit) tersebut diduga digunakan untuk membawa bahan material seperti membawa semen, pasir dan air.

“Itukan salah satu merusak mobil operasional kalau di bawakan bahan material, biasanya kalau kita membeli material di toko bangunan, mobil dari toko itulah yang mengantarkan bahan material tersebut, diduga mungkin untuk penghematan anggaran dengan mengorbankan mobil dinas guna membawa bahan material tersebut,” katanya.

Saat disinggung masalah bersumber dari mana anggaran pembangunan drainase (parit) tersebut, narasumber itu mengatakan bahwasanya kalau di papan plang kegiatan bersumber dari APBD pos Kelurahan Keluang tahun 2020.

Terpisah, Lurah Kelurahan Keluang, Pahrur Rozi, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui pesan singkat WhatsaApp, Rabu(09/12/20) mengatakan, bahwasanya kalau untuk tanah galian itu ada masyarakat yang mau mengambilnya, oleh karenanya masih belum semuanya dipindahkan.

Saat di tanya masalah mobil operasional dinas diduga digunakan untuk membawa bahan material, ia mengatakan kalau untuk mobil dinas itu kebetulan aja dipinjam oleh warga untuk mengangkut tanah bekas galian. *