MUSIRAWAS, metro7.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Musirawas, Azandri mendukung penuh pengerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi untuk para petani di Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan.

Dikatakan orang nomor satu di DPRD Musirawas ini bahwasannya bicara soal Rehabilitasi Daerah Irigasi artinya bicara tentang kebutuhan para petani persawahan.

“Banyak keluhan mereka yang disampaikan kepada kita selama ini. Di mana, para petani khususnya yang berada di hilir sawah, mereka mengatakan tidak mendapatkan air. Padahal kita ketahui air adalah sumber elemen terpenting dalam persawahan,” ucap Azandri, Minggu (13/06/2021).

Terkait hal ini dirinya kembali menegaskan sangat sepakat dan sependapat atas langkah yang diambil Pemkab Musirawas dan pihak-pihak terkait dalam pembenahan tersebut, mengingat berdampak positif untuk petani.

“Selaku Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, saya tegaskan sepakat dan mendukung rehabilitasi daerah irigasi ini. Karena efek positifnya akan dirasakan petani sawah (rakyat),” beber Azandri.

Ia juga berjanji, sebagai Kader PDI Perjuangan demi kepentingan rakyat termasuk para petani akan berada pada garda terdepan.

Menanggapi Pro dan Kontra yang ada, Ketua DPRD Musirawas mengatakan soal itu dalam suatu pembangunan merupakan hal yang biasa, tinggal lagi bagaimana menyikapinya, melakukan pengawasan bersama-sama dengan satu tujuan hasil yang memuaskan untuk masyarakat petani.

“Pro dan kontra itu biasa. Tinggal bagaimana kita secara bersama menyikapinya. Melakukan pengawasan agar rehabilitasi daerah irigasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan hasilnya sesuai dengan harapan kita semua,” tutup Ketua DPRD Musirawas, Azandri.

Sebelumnya rencana rehabilitasi Daerah Irigasi ini sempat mendapat penolakan keras oleh sejumlah aktivis dan Organisasi Masyarakat di Musirawas.

Salah satu Ormas yang menolak rencana rehabilitasi Irigasi tersebut yakni Aliansi Peduli Petani (APP) Mura.

APP Mura sendiri telah melakukan aksi pemasangan spanduk bentuk penolakan Rehabilitasi Daerah Irigasi di Kabupaten Musirawas pada sejumlah pintu air irigasi di Kecamatan Tugumulyo.

Dalam pernyataan sikapnya APP Mura mengatakan kepada media pemasangan spanduk penolakan tersebut bukan untuk mempersulit rencana kerja Pemerintah Daerah.

Berharap kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut bisa di lakukan pengkajian kembali. APP Mura menilai tentu para petani akan banyak yang terdampak kehilangan mata pencaharian, karena ladang sawah mereka tidak bisa dikelola tanpa adanya air, mengingat proses pengerjaannya memakan waktu cukup lama.

Diketahui rencana proses rehabilitasi Daerah Irigasi Tugumulyo tahap pertama, pengeringannya akan dilakukan selama tiga bulan, yaitu pada bulan Agustus sampai dengan Oktober 2021 nanti.

Dan tahapan selanjut kembali dilakukan pengeringan di tahun 2022 yang akan datang, tepatnya di bulan Maret hingga Agustus. ***