MUSI RAWAS, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan merilis Program Santunan Kematian pada April 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto. Ia menerangkan, pihaknya kini sedang membahas aturan dan penganggaran santunan kematian bagi masyarakat di Kabupaten Lan Serasan Sekantenan tersebut. Tentunya, atas arahan langsung Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Lanjut Agus Susanto, santunan kematian ini tak lain merupakan bentuk kepedulian Pemkab Musi Rawas terhadap masyarakatnya yang sedang berduka, mendapatkan musibah meninggal dunia.

Dia menerangkan, program ini adalah salah satu dari sembilan program unggulan dalam visi dan misi Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti yakni Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) ketika kampanye sebelum terpilih menjadi Bupati & Wakil Bupati Musi Rawas.

“Rencananya santunan akan diberikan Rp 3 juta perkematian. Mengenai teknis, tata cara dan penganggarannya masih kita bahas, karena ini bagian dari program unggulan Musi Rawas MANTAB, nantinya direncanakan akan launching pada Bulan April 2021,” ungkapnya pada awak Media.

Di akhir percakapan, Agus Susanto juga berharap nantinya rencana program kegiatan santunan kematian ini dapat berjalan baik dan sesuai rencana.

“Kita berharap program ini dapat berjalan lancar dan tercapai target pada bulan April nanti bisa diwujudkan,” pungkasnya.[]