INDRALAYA, metro7.co.id – Petugas dari Kajati Sumatra Selatan didampingi aparat Polres Ogan Ilir (OI) periksa kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OI, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, dugaan korupsi proyek jalan di Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, menyeruak. Dalam kasus tersebut, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rupanya, kedatangan puluhan petugas Kajati Sumsel ke kantor BPKAD OI itu berkaitan dengan kasus yang menyeret salah satu oknum ASN Dinas PUPR OI tersebut.

Kasi Intel Kajari OI, Erfan, mengungkapkan, kunjungan tim Kajati Sumsel itu merupakan pengembangan kasus proyek jalan Pelabuhan Dalam.

“Tim Kajati telah menemukan bukti-bukti berupa berkas yang dibawa untuk diteliti dan dipelajari. Kelanjutan prosesnya itu kewenangan pihak Kajati Sumsel,” katanya.

Terpantau, beberapa jam usai pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu, salah satu petugas Kajati Sumsel keluar dari kantor BPKAD OI membawa satu koper berisi berkas ke dalam mobil.

Namun, Kepala BPKAD, Sofiah Yuhanis, bersikap tertutup terhadap media.[]