KAYU AGUNG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Bimbingan teknis (Bimtek) monitoring dan evaluasi (Monev) pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 yang diikuti 45 orang peserta bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan OKI, Jumat (4/12/2020).

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim monev mulai senin mendatang. Satu tim terdiri dari 5 orang untuk datang ke sekolah se kabupaten OKI.

Tujuannya, masih kata Amin, agar penggunaan dana BOS tepat waktu, tepat pelaporan penggunaan dana BOS ini.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan harus tepat. Memang waktunya mepet  tapi ini merupakan sebagai upaya pembinaan,” ungkap Amin.

Dijelaskan Amin, tim ini dibekali oleh tim BOS OKI melalui Bimtek tersebut agar tim ini juga tahu dalam penggunaan dana bos yang benarnya seperti apa.

“Boleh digunakan untuk apa saja sesuai panduan penggunaan BOS dari kementerian,” ujar Amin.

Sesuai dengan kegiatan ini, Kadisdik OKI meminta, diharapkan pihak sekolah  dalam dua hari kedepan (Senin-Selasa,dibaca) harus berada disekolah.

“Untuk menerima tim ini agar monev dari Dinas berjalan dengan baik. Tim ini terjun ke seluruh sekolah,” ucap Amin.

Sementara, Dedi Rusdianto selaku manajer BOS Kabupaten OKI menyampaikan harapannya, penggunaan dana Bos sesuai dengan juknis dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah Permen no. 8 tahun 2020,

Masih kata Dedi, tujuan monev tersebut untuk monitoring dan evaluasi penggunaannya sesuaikah dengan RKS (Rencana Kerja Sekolah) nya. Misalnya, RKS tersebut dibuat tahun anggaran ini ada dana ekstrakurikuler, dan tahun ini tidak ada.

“Itu kita cek, apakah digunakan atau tidak. Kalau digunakan itu salah. Dana itu harus disimpan nanti digunakan lagi,” ungkap Dedi seraya menambahkan, namanya dana BOS itu disetor balik ke rekening sekolah masing-masing bukan disetor ke rekening pemerintah daerah.

Kedua, masih kata Dedi, untuk memantau,”untuk penggunaan dana BOS, ada 16 item yang dilarang, misalnya, dana untuk rehab. Rehab ringan yang dibolehkan sedang dan berat tidak boleh, misalkan, keramik satu ruangan panjang dalam aturan itu tidak boleh,” jelasnya.

“Kami akan cek ke sekolah-sekolah sampai dimana  penggunaan dana bos itu sesuai gak dengan juknis,” tukas sekretaris Disdik OKI.