PALEMBANG, metro7.co.id – Aksi kebut-kebutan di Jalan raya Palembang Sumatera Selatan Dua unit mobil Ferrari dan Pajero di amankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang.

Aksi ketahui di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jum’at (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ade Putra membenarkan telah mengamankan dua unit mobil.

“Sudah kita amankan dua mobil diduga balap liar, jenis kendaraan sedan Ferarri dan mobil Pajero sport,” kata Emil Ade Putra, Minggu (15/10/2023).

Lanjut Emil Ade Putra mengaku, Hingga kini kedua pengendara mobil tersebut diberikan sanksi tilang.

“Kita berikan sanksi tilang kepada dua pengendara, pasal 287 dan 297, undang-undang lalu lintas. Sedangkan untuk kedua mobil sudah diamankan,” ujar Emil Ade Putra.

Masih dikatakan Emil Ade Putra, soal siapa pemiliknya, untuk kedua pengendara yakni pertama Muhamad Tri dan Ahmad Fikri.

Kemudian mobil Ferrari ini , milik Dadang Suami Owner Daviena Skincare, namun dari STNK mobil itu bernama Milik perusahaan.

“Ini semua mobil untuk kelengkapan kendaraan sopir dan kendaraan di lengkapi STNK dan SIM,” terang Emil Ade Putra. ***