ASAHAN, metro7.co.id – Kabupaten Asahan menjadi salah satu dari 20 Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) dan salah satu dari 20 Kabupaten di Indonesia yang mendapatkan Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas dari BPKP.

Melalui inspektorat Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

FGD ini khusus di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/7).

Lebih lanjut, melalui Sekretaris Inspektorat Asahan, Adatua Pardamean dalam laporannya menyampaikan bawa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PP No 60 tahun 2008.

“Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Adatua juga mengatakan pelaksanaan FGD dan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan selama 5 hari dibuka pada hari Senin, 11 Juli 2022.

“Dan akan berakhir pada tanggal 15 juli 2022 bertempat di Aula melati Kantor Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan,” bebernya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, menyampaikan bahwa pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Asahan dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan.

Kemudian Struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.

Selanjutnya kegiatan ini juga dimaksudkan, sambung Kepala BPKP, untuk memfasilitasi dan memprediksi Skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas.

Dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran, keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamatan Asset dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

“Diharapkan dengan Pelaksanaan FGD yang dilaksanakan lima hari kedepan dapat memberikan Pemahaman kepada seluruh OPD terhadap SPIP serta berkomitmen dalam mewujudkan harapan pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya Kepala BPKP mengatakan Pelaksanaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas nantinya BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya menyampaikan berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu.

Bahwa level Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Asahan baru pada Level II.

Hal ini tentunya belum memenuhi harapan Pemerintah Pusat yang seharusnya sudah pada Level III.

“Sistem Pengendalian Intern merupakan suatu Keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih,” sebutnya.

Kemudian kata Bupati, karena melalui Manajemen resiko yang baik, Lanjut Bupati seluruh Program dan kegiatan yang telah direncanakan akan diidentifikasi tingkat resikonya.

Sehingga kemungkinan kegagalan suatu program atau kegiatan dapat diantisipasi sejak dini, dan peluang terjadinya kecurangan atau korupsi dapat dicegah atau diminimalisir.

Bupati juga menegaskan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan sistem Pengendalian Intern.

Dan telah menetapkan SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, dimana pada tahun 2022 ditargetkan pada Level III.

“Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Asahan menjadi satu satu dari 20 kabupaten di Sumut dan salah satu dari 20 Kabupaten di Indonesia mendapat Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegriasi dari BPKP pusat melalui BPKP Perwakilan Sumut,” ucap H Surya.

Diakhir sambutannya Bupati menegaskan kepada seluruh OPD, Para Kabag dan Para Camat Untuk secara serius mengikuti Kegiatan ini sampai Akhir.

“Agar apa yang menjadi harapan dari kegiatan ini dapat dicapai,” tutupnya.