ASAHAN, metro7.co.id – Dampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi. Gejolak kenaikan harga sembako juga sangat riskan terjadi pada saat tertentu.

Kabar gembiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memfasilitasi pelaksanaan Pasar Murah.

Hal tersebut terjadi karena kecenderungan naiknya permintaan, terutama saat menjelang hari besar keagamaan nasional, pasca bencana alam maupun pandemi.

Kepala Dinas Kopdagin (Koperasi dan Perdagangan Industri) Kabupaten Asahan, Rabu (2/11), Ilham mengatakan mengingat bahwa gejolak harga barang kebutuhan pokok dapat berdampak pada inflasi dan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Maka dari itu Pemerintah berkewajiban untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok.

“Salah satu upaya untuk menjaga agar masyarakat, tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau adalah melalui kegiatan pasar murah,” kata Ilham.

Merujuk hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk memfasilitasi pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Asahan.

Ilham menyampaikan Bupati berharap melalui kegiatan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Atas instruksi Bupati Asahan, kita akan memfasilitasi pelaksanaan Pasar Murah yang akan dilaksanakan dari awal November hingga pertengahan Desember,” jelasnya.

“Setelah melakukan koordinasi dengan produsen terkait, kegiatan tersebut akan direalisasikan di 16 titik pada 13 Kecamatan se-Kabupaten Asahan, dan akan dimulai pelaksanaannya pada Kamis, (3/11),” beber Kadis Kopdagin Asahan kepada wartawan.

Dirinya menambahkan, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Asahan tidak memberikan subsidi bagi harga dari beberapa kebutuhan pokok yang akan dijual dalam pelaksanaan pasar murah ini.

“Kita tidak memberikan subsidi, hanya saja kita memotong jalur distribusi barang dengan langsung berkomunikasi dengan produsen dari beberapa bahan pokok yang ada di Kabupaten Asahan, seperti Jampalan Baru, Sintong dan pengusaha UMKM lainnya sehingga dapat dipastikan bahwa harga bahan pokok yang dipasarkan dalam pasar murah ini lebih murah dari di pasaran,” lanjut Ilham.

Terakhir Ilham menuturkan bahwa fasilitasi pelaksanaan pasar murah kali ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI NOMOR 134/PMK.07/2022 serta instruksi Bupati Asahan.

“Untuk fasilitasi pelaksanaan pasar murah kali ini, beberapa bahan pokok yang akan dijual antara lain beras, minyak goreng, telur, gula pasir dan sabun,” tutupnya.