ASAHAN, Metro7.co.id – Kedapatan diduga mengedarkan sabu, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan tangkap seorang pria berinsial AI alias Ilal (34) warga Jalan Parasamya Lingkungan 9, Kelurahan Lestari, Kabupaten Asahan.

“Pelaku AI diamankan pada hari Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 Wib di Jalan Durian Gg. Kuini Lik 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, Selasa (14/6).

Menindak lanjuti informasi yang didapat, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban bersama personel melakukan penyelidikan ke lokasi itu hingga mengamankan pelaku.

“Barang bukti diamankan berupa dua bungkus plastik klip paket sedang berisi narkotika diduga sabu, dua bungkus plastik klip paket kecil berisikan Narkotika diduga sabu, 40 plastik klip kosong kecil, tiga pipet skop plastik dan dompet kain hitam kemerahan,” bebernya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lanjutan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di seputar lingkungannya, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” pungkasnya.