ASAHAN, metro7.co.id – PDS alias Doli (29) membuat warga resah karena ulahnya, sering melakukan transaksi di sekitar tempat tinggalnya sendiri.

Keresahan warga Anjung Ganjang, Simpang Empat, Asahan, Sumatra Utara, itu pun berakhir setelah polisi mengamankan Doli pada 16 Desember 2021 lalu.

Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram dari tangan Doli.

Kapolsek Simpang Empat, Asahan, AKP Cahyandi membenarkan, ulah Doli diketahui karena laporan warga.

“Di lokasi itu, tempat pelaku (Doli) ditangkap, diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba,” katanya, Jumat (24/12/2021).

Diungkapkan, barang bukti ditemukan polisi tepat di samping Doli saat dia ditangkap, tersimpan dalam kemasan rokok.

Kata Cahyandi, Doli saat ini diamankan di markas Polsek Simpang Empat, Asahan. 

“Guna proses pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.[]