BATU BARA, metro7.co.id – Gunadi alias Ogut (45) ditangkap polisi diduga mencuri rangkaian kabel elektronik di Jalan Kantor Pos Polisi Unit Lalu Lintas Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/6) sekira pukul 01.30 Wib.

Diketahui pelaku seorang pengangguran, yang mengaku tinggal di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menuturkan, diduga pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel kedapatan Personil Pos Unit Lantas Indrapura Kota, Endro Joko Susilo bersama Busdanil Hamza dan Maju Pranata Hutagaol.

“Barang bukti yang turut diamankan, dua spedo meter dan rangkaian kabel electronik sepeda motor, satu buah tang potong,” kata Kapolsek, Jumat (30/6).

Di hari yang sama sekira pukul 02.00 Wib pelaku bersama sejumlah barang bukti diserahkan petugas polisi ke unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara.