GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Kantor Leasing Mega Central Finance/Mega Auto Finance di Jalan Raya di Penegoro KM 2 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli didemo oleh sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias (FPS), Kamis (01/07/21).

Sejumlah massa yang menamakan dirinya tergabung dalam Forum Peduli Sosial Pulau Nias, mengecam perusahaan yang diduga menggunakan jasa mata elang untuk merampas kendaraan dibitur yang menunggak pembayaran.

Salah satu tuntutan Massa FPS Pulau Nias pada aksi damai tersebut, yakni diduga PT. MCF/MAF Cabang Pulau Nias di Gunungsitoli tidak mematuhi perundang-undangan, dimana setiap konsumen juga memiliki hak yang dijamin oleh UU Fidusia, kata Desman Telaumbanua (Korlap I Forum Peduli Sosial.

Pihaknya menduga, bahwa aksi perampasan hak konsumen sangat meresahkan masyarakat karena kerap kali bertindak sewenang-wenang, sehingga Massa FPS Pulau Nias mendesak agar leasing tidak lagi menggunakan jasa Matel maupun Debt Collector Eksternal.

” Kita berharap agar leasing tersebut tidak menggunakan jasa Matel atau Debt Collector Eksternal, dimana merampas hak Masyarakat sama saja tidak mengindahkan peraturan. Salah satu tuntutan kita hari ini yakni mendesak agar perusahaan mengembalikan unit yang ditahan karena menunggak, hal ini sangat disayangkan bahwa kendaraan tersebut tidak sesuai aturan alias belum didaftarkan pada lembaga/kantor Fidusia,” kata Desman Telaumbanua.

Pantauan awak Media pada kegiatan Aksi Damai di Kantor MCF/MAF Pulau Nias Gunungsitoli tersebut, seluruh Massa mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai Masker dan menjaga jarak.