GUNUNGSITOLI, metro7.co.id – Polres Nias melakukan pengamanan dan pengawalan pemakaman pasien positif covid-19 di Dusun III Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Selasa (27/7/2021).

 

Awalnya BZ masuk Ruang IGD RSUD dr. M. Thomsen hari Rabu (21/07/2021) dengan keluhan Sesak Nafas karena pasien tersebut memiliki riwayat Penyakit jantung, Kamis (22/07/2021) BZ di Swab dan hasilnya dinyatakan Positif Covid-19 dan dipindahkan ke ruangan Isolasi dan Hari Selasa (27/07/2021) sekira pukul 09.15 Wib pasien Covid-19 BZ tersebut dinyatakan telah Meninggal Dunia.

 

Setelah meninggal dunia terhadap Jenazah BZ dilakukan pembungkusan dan dimasukkan ke dalam Peti sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekira Pukul WIB 16.00 Wib Jenazah dibawa Oleh Tim Gugus Covid-19 dari RSUD dr. M. THOMSENĀ  NIAS keĀ  Dusun III Desa Tumori Kec. Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli untuk dikebumikan dan dilakukan pengawalan oleh Personil Polres Nias.

 

Proses pemakaman dilaksanakan oleh Tim Gugus Covid-19 di tempat pemakaman keluarga di Dusun III Desa Tumori Kec. Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli, selama Proses Pemakaman berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 16.50 Wib, Keluarga dan warga masyarakat menerima Pemakaman Alm. BZ dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Covid- 19, Keluarga serta masyarakat yang hadir dalam Proses Pemakaman tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

 

Dalam keterangannya KBO Sat Intelkam Polres Nias IPDA Y. Lase mengatakan ” Kita dari Polres Nias tetap melakukan Pengamanan dan Pengawalan untuk setiap Proses Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19, untuk memastikan Proses pemakamannya sesuai dengan SOP Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 dan tidak adanya keberatan serta penolakan dari Keluarga / Warga masyarakat sekitar Lokasi pemakaman.”

 

Lebih lanjut IPDA Y. Lase mengatakan, ” Kegiatan Pengamanan dan pengawalan yang kita lakukan hari ini dari Polres Nias untuk Pemakaman Jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang ke -19 Khusus Kota Gunungsitoli terhitung mulai Januari 2021, oleh sebab itu Kami menghimbau kepada Warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan wajib pakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, kurangi mobilitas dan mari kita mendukung pelaksanaan vaksinasi yang sedang berjalan sekarang ini, kita sayangi diri kita sendiri, anak-nak kita, keluarga kita dan sesama kita dengan tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan untuk memncegah dan mempercepat putusnya rantai penyebaran Covid-19, ucapnya mengakhiri.”[]