SIANTAR, metro7.co.id – Direktur Keamanan dan Ketertiban ( Dirkamtib ) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Abdul Aris, Bc.IP., S.Sos., M.M., lakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Selasa (24/5/2022).

Kunjungan kerja Dirkamtib DitjendPAS disambut hangat oleh Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Mhd Tavip ,SH, M,Hum. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka-KPLP-red) Raymon Andika Girsang, A.Md.IP SH.MH.Turut menyambut Dirkamtib DitjenPas RI Kadiv Pas Sumut Erwedi Supriyatno,Bc.IP.SH.MH Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku EP Prayer Manik,A.Md.IP.SH,MH. Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dan juga Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

Pada kesempatan ini Dirkamtib melakukan kontroling diarea kantor, beliau juga secara mendadak (Insidentil) mengadakan Tes Urine bagi para Pegawai/Petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Dirkamtib di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Saya mengapresiasi Lapas ini, banyak perubahan yang terjadi. Tata ruang dan tata letak sudah bagus, jumlah pegawai sudah banyak berbeda dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, petugas agar selalu menjalin keakraban terhadap sesama warga binaan maupun sesama Pegawai? Petugas dan selalu menjalin kerjasama kepada Institusi Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum,Lembaga Kontrol Sosial (LSM) dan Media (Wartawan). Hal ini dimaksudkan untuk memepertegas serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban lapas yang baik hingga terwujud kondusifitas yang mempuni.

Selanjutnya, Abdul Haris banyak menyampaikan tentang Etika dan Moral sebagai ASN serta arahan terkait keamanan dan ketertiban kepada pegawai/petugas Lapas yang hadir di ruangan Aula.

Pemasyarakatan bukan statis tapi dinamis selalu bergerak mengikuti perkembangan.Tiap detik tiap menit akan berubah. Untuk itu jangan mudah terpengaruh, ingat selalu slogan Lapas.

“Tetap waspada. Mari kita jaga marwah kita, jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah yang ada di unit kerja kita. Mari kita wujudkan masyarakat maju dengan 3 (Tiga) kunci keberhasilan Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Brantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tetap jaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian,” katanya.

Dikarenakan barang tersebut bisa saja digunakan Wbp sebagai alat untuk melakukan transaksi Narkoba, Penipuan Online dan lain lain. Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas,” tegas Dirkamtib.

Diakhir arahannya, ia berharap dan mengajak petugas Lapas Kla IIA Pematangsiantar agar kebiasaan yang salah jangan dijadikan budaya, akan tetapi Biasakan dan budayakanlah yang benar.

Dirkamtib juga mengingatkan kepada seluruh pegawai/petugas lapas untuk selalu memantau setiap Wbp yang menjadi Tahanan Pendamping (Tamping).

“Awasi setiap gerak gerik tamping, jangan abai dan jangan lengah, pelarian sering terjadi dan berawal dari rencana tamping itu sendiri. Wbp yang akan dijadikan Tamping Semua harus melalui sidang TPP terlebih dahulu,” tutup Dirkamtib mengakhiri. ***