SIANTAR, metro7.co.id – Gauli kekasih hingga hamil Fery Prayuda harus berurusan dengan personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar.

Dia Fery Prayuda diamankan Polisi dari kediamannya yang beralamat di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Rabu,(21/10/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Pria 22 tahun itu ditangkap Polisi lantaran telah mencabuli kekasihnya HRS (18) warga Jalan Pasar Batu, Siantar Timur hingga hamil.

Perbuatan Fery diadukan ibu kandung korban, TS, ke Polres Pematang Siantar sesuai Laporan Polisi nomor: LP/423/VIII/2020/SU/STR .

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan, perbuatan itu dilakukan Fery pada bulan Juli 2020.

“Bulan Juli kemarin kejadiannya. Orangtua korban diberitahu tetangganya, bahwa anaknya sudah hamil,” ungkap Edi Sukamto, Rabu (21/10/2020) sore.

Mendengar kabar tersebut, TS kemudian memanggil putrinya itu dan mempertanyakan kebenaran berita yang didengarnya.

“Saat itu, korban mengaku kepada orangtuanya sudah dicabuli tersangka sebanyak 2 kali pada bulan Oktober 2019 dan Januari 2020,” imbuh Edi.

HRS mengaku bahwa ia dibawa menginap ke Hotel Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba. Namun, pada saat membuat pengaduan, remaja tersebut sudah hamil 7 bulan.

“Atas kejadian itu korban pun menjadi trauma, sehingga pelapor membuat laporan di Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” sebutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan selama berapa bulan, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa Fery Prayuda sedang berada di rumahnya.

“Kita tangkap didalam rumahnya, sedang duduk di kedai tempat jualan orangtuanya,” ucapnya.

Sementara, Fery Prayuda yang berhasil diwawancarai wartawan sebelum diperiksa di kantor UPPA mengakui perbuatannya telah mencabuli kekasihnya tersebut.

“Iya, memang ada 2 kali bang ku ‘mainkan’, tapi perawannya gak sama ku bang,” kata Fery sembari berlalu.

Masih di tempat yang sama, seorang wanita memakai jilbab yang mengaku sebagai orangtua Fery mengatakan bahwa ia dan keluarganya bersedia menanggungjawabi korban.

“Maunya kami bang, biar menikah aja orang ini. Tapi, si keluarga perempuan tidak setuju,” pungkasnya. ***