LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu ( LKPJ ) Tahun Anggaran 2021. Pada rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu di ruangan rapat DPRD. Kamis (23/06/2022).

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan rekomendasi Laporan Hasil Pembahasan ( LKPJ ) Bupati Labuhanbatu TA. 2021.

Sedangkan dari hasil LKPJ Bupati TA. 2021 tersebut, bahwa DPRD Labuhanbatu telah mengambil keputusan yang selanjutnya menggelar rapat dan kini pimpinan DPRD menyerahkan rekomendasi ke pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurutnya, bahwa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten untuk segera ditindaklanjuti di Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar membuka serta memimpin rapat Paripurna sesuai agenda memberikan rekomendasi LKPJ Bupati Labuhanbatu TA. 2021 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Ponimin.

Turut hadir bersama dalam Rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, mewakili dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan Peserta Rapat Lainnya. ***