LABUHANBATU, metro7.co.id – Kepolisian Resor Labuhanbatu melalui bidang seksi humas Polres, kini telah menjalin bekerjasama dengan media penyebarluasan informasi berbagai instrumen kegiatan unit satuan. Dalam rangka penyebarluasan informasi dan publikasi kinerja dan katibmas terhadap masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH didampingi IPTU Aswin, Senin, (01/04/2024) di salah satu perkantoran kota Rantauprapat.

Ia mengatakan, pembangunan digital harus didukung sebagai percepatan untuk menunjukkan jati diri sebagai Government Publicly Relationship, saat ini memang sangat penting undang-undang (UU) Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Transaksi dan Informasi Elektronik (TIK).

Mengapa, hal inilah memang karena membuat adanya keberadaan  di seksi kehumasan Polres Labuhanbatu sebagai tempat penerima dan pemberi informasi urusan Kepolisian Resor Labuhanbatu.

Ditambahkan, pihaknya menyadari betapa pentingnya jalin kerjasama dengan media sebagai alur dalam informasi giat katibmas dan membangun mitra, baik dengan media online, cetak dan media elektronik di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Menurutnya, kerjasama pejabat Kasi Humas Polres Labuhanbatu dengan insan pers merupakan kegiatan rutin maupun agenda tahunan oleh bidang seksi humas Polres Labuhanbatu tersebut.

“Jadi, memang kegiatan rutinitas kita ini, setiap tahunnya. Agar lebih terukur dari penyebarluasan informasi tentang giat kinerja dan katibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sekaligus menjaga kemitraan dan sillaturahmi antara insan pers dan Kepolisian Resor Labuhanbatu itu,” tandasnya. ***