LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu membuka sosialisasi reformasi birokrasi pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi pengadaan. Kegiatan acara dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (8/12/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, diakan selama dua hari pada tanggal 8 s/d 9 Desember 2022 di ruang data dan karya kantor bupati Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu dr. H Erik Adtrada Ritonga, M.KM yang disampaikan Sekda Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA mengatakan, bahwa era sekarang merupakan era digitalisasi baik itu di pemerintahan, keuangan dan barang/jasa.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah kabupaten Labuhanbatu dituntut dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan digitalisasi demi kemajuan di Kabupaten Labuhanbatu.

Sehingga perkembangan teknologi digital telah berdampak pada perubahan – perubahan mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru transformasi teknologi informasi digital.

Sedangkan, dimana pemerintahan pada keuangan, dan barang/jasa dituntut agar cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah sehingga menciptakan good and clean governance. Untuk itu kita di tuntut berubah demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.

“Iya, jadi peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintahan No.9 Tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” tandasnya.

Dijelaskan, untuk menindaklanjuti surat edaran Mendagri dan kepala LKPP nomor 026/1022/SJ dan nomor 1 tahun 2022 tentang gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya mewakili pak Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk memasukan produk barang/jasa UMKM lokal yang berada di naungannya ke E-katalog demi memajukan UMKM yang ada di Labuhanbatu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Barang dan Jasa Sekdakab Hendra Efendi Hutajulu, S.T, M.Si pada laporan menyampaikan, bahwa E- katalog lokal Kabupaten Labuhanbatu sudah ada dan tersedia 23 etalase yang bisa digunakan OPD untuk kebutuhan transaksi belanja barang dan jasa.

Ia menerangkan, dalam hal penggunaan produk dalam negeri Pemkab Labuhanbatu mencadangkan sekitar 98% dari nilai belanja pengadaan dan untuk UMKM sekitar 87% dari nilai belanja pengadaan.

“Artinya, saya sampaikan pertumbuhan ini perlu kita dukung agar UMKM lokal kita mampu bersaing melalui strategi pengolahan supply dan demand atau bussines matching,” terangnya.

Turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu firman Simorangkir, SH, MH, Para Kepala OPD, Seluruh PPK dan PPTK se- Labuhanbatu. ***