LABUHANBATU, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri RI bersama dengan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam hal, kerjasama pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindak hukum lain di bidang perdata dan lainnya. Melalui aplikasi yang berkonsep pada monitoring pembangunan dan pengawasan dengan tujuan berkonsultasi dengan para jaksa.

Sehingga kerjasama tersebut diharapkan akan membantu proses pendampingan dan pengawasan dana desa lebih fokus sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak perlu.

Hal itu, disampaikan dalam sambutan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM., yang dibacakan oleh Wabup Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., pada Sosialisasi Jaga Desa di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (27/09/2023).

ia juga berharap dengan sosialisasi tersebut pemerintah desa dapat bersama – sama mendukung dan melaksanakan tata kelola keuangan desa yang baik.

Dalam laporan kegiatan dibacakan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH., melaporkan sosialisasi yang telah dilakukan.

Karena adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara Kejaksaan Negeri RI bersama dengan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Sehingga diharapkan sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada stakeholder pengguna dan penanggungjawab anggaran dana desa.

Untuk menggunakan anggaran desa dengan baik bahkan terhindar dari penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi kepada tindakan pelanggaran hukum.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu Firman Simorangkir, SH.,MH.

Disana, disampaikan pemerintah terus berupaya keras melakukan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Dimana dengan meningkatkan pembangunan di Desa-Desa, ini sejalan dengan salah satu nawacita Presiden RI Joko Widodo yaitu ” membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Turut hadir Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Hasan Muhammad Afif, SH.,MH., Plt Kasi datun Kejaksaan Labuhanbatu Reski Pradana Romli, SH., Kabid KIPS Kominfo Labuhanbatu Indra Sutan Harahap, ST., Kepala Desa/Lurah se- Labuhanbatu, dan para tamu undangan lainnya. ***