LABUHANBATU, metro7.co.id – Ke depan, Pemerintah Pusat merencanakan Tahun 2030, akan metiadakan lagi pembangunan tempat pembuangan sampah (TPA-Red), artinya pemerintah Kabupaten harus sudah mempunyai program sampah untuk dikelola dalam tempat pengelola sampah sendirinya.

Selain itu, setiap tahun yang jatuh pada tanggal 21 Februari, pemerintah memperingati Hari Peduli Sampah Nasional.

Hal ini, disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH-Red) Kabupaten Labuhanbatu Ir. M. Safrin, M.Si., ketika memberikan arahan dalam Apel Gabungan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di Lapangan BKPP, Senin (20/02/2023).

Dijelaskan, untuk sampah di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya kota Rantauprapat kondisinya tidak teratur karena melihat dari kondisi begitu mudahnya membuang sampah sembarangan. Artinya sebelum dilakukan dalam mengolah sampah.

Tentu diperlukan dalam perilaku membuang sampah agar tidak sembarangan sehingga perlu untuk dibenahi dan membenahi perilaku. Karena tidak mungkin sampah bisa terkelola dan terolah dengan baik, apabila masih ada perilaku suka membuang sampah sembarangan.

“Saya yakin kita bisa dan masyarakat bisa, apakah ini mau jadi budaya? Itu bukan budaya, kita tau kebersihan sebagian dari Iman. Apakah Labuhanbatu ini mau dinilai tidak beriman?” jelasnya.

Safrin mengajak kepada para ASN untuk tidak buang sampah sembarangan, mulai lah dulu perilaku untuk tidak buang sampah sembarangan.

“Iya, jadi dimulailah dari diri sendiri melakukan tidak membuang sampah sembarangan, saya yakin kita semua bisa melakukannya,” tutupnya. ***