MEDAN, metro7.co.id – Seorang pengamen nekat merampok dengan cara mengambil paksa uang yang ada di kantong celana korban di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (16/9/2020).

Akibat dari perbuatannya, pelaku M Syahputra (22) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Warna Ujung, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, berhasil ditangkap setelah diteriaki rampok dan terlibat aksi kejar-kejaran bersama warga dan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan, jumat (18/09/2020) sore, mengatakan, tersangka diamankan saat Tekab Polsek Medan Timur tengah melaksanakan mobile di seputaran Jl. MT. Haryono, Medan. Kala itu petugas melihat pelaku diteriaki rampok oleh massa yang mengejarnya.

“Petugas kemudian ikut mengejar pelaku dan dibantu warga pelaku berhasil diamankan di Jalan Palangkaraya samping Kantor Lurah Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota,” katanya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Korbannya bernama Kandi Ridho warga Jalan Asia Gang Sabaruddin Nomor 41, Medan, sudah membuat laporan polisi. Korban dirampok pelaku dengan cara uang korban diambil paksa dari kantong celananya, kebetulan korban pernah mempunyai riwayat penyakit stroke,” tuturnya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan uang Rp. 605.000,00 milik korban yang diambil pelaku.***