NIAS SELATAN, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat paripurna tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota perincian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, rapat tersebut di gelar di gedung DPRD Kabupaten Nisel.(16/11/20)

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa dan Pjs Bupati Nisel Ria Novida Telaumbanua.

Catatan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Nisel sejumlah 27 Anggota dari 35 Anggota DPRD Nisel, maka sesuai peraturan dan tata tertib DPRD telah sesuai.

Adapun pemandangan umum dari masing-masing Fraksi atas rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021, menyatakan menerima dan menyetujui untuk di lanjutkan pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD bersama dengan Kepala OPD mitra kerja dan kemudian di lanjutkan dengan sinkronisasi kembali dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Nisel bersama dengan TAPD Kabupaten Nisel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maka Rapat Paripurna di langsungkan dan apabila di ambil keputusan, maka di putuskan dengan sah.